Sabtu, 27 November 2021


BACA JUGA SERI STUDI KEPEMIMPINAN 
BERIKUT EMPAT LANGKAH SUKSES NABI MUHAMMAD DALAM MERAIH KEMENANGAN DAN PEMMBENTUKAN NEGARA MADANI AMAN ADIL DAMAI DAN MAKMUR   

PERTAMA, MENDIRIKAN MASJID  

Masjid inilah yang kemudian menjadi sentral kegiatan umat Islam, mulai dari praktek ritual (beribadah), mengadili perkara, majlis ta’lim, bahkan jual-beli pernah dilakukan di kawasan masjid tersebut. Hanya mengingat kondisi yang tak memungkinkan, maka pada akhirnya harus dipindahkan. Masjid tersebut juga merupakan pusat pertemuan kaum muslimin dari seluruh wilayah Islam. 

Secara makna, Masjid berasal dari kata sajada yang berarti tempat sujud. Sementara itu, masjidan merupakan kata benda yang memiliki arti tempat bersujud. Sehingga dapat dimaknai bahwa masjid adalah sebuah tempat untuk bersujud umat muslim kepada Allah SWT. 

Masjid yang pertama kali di bangun di dunia ialah masjid Quba. Saat itu Rasulullah SAW dalam perjalanan hijrah dari Mekkah menuju Madinah, kemudian Nabi mendirikan masjid untuk pertama kalinya di perkampungan Quba. Masjid yang dibangun pada 8 Rabiul Awwal atau 23 September 622 Masehi ini memiliki sejarah penting bagi perkembangan umat muslim.

Hingga kini, masjid tersebut masih menjadi tujuan ziarah bagi para jamaah haji. Selain memiliki sejarah penting, bahkan ada sebuah riwayat Nabi yang menyatakan apabila seorang muslim mengunjungi Masjid Quba untuk melakukan ibadah shalat maka pahala yang didapatkan sama dengan melakukan umrah. Tak heran, Masjid Quba selalu dipadati oleh para pengunjung.

Masjid merupakan lambang dan tempat beribadah bagi umat Islam. Dalam buku Manajemen Masjid (1995) karya Ramlan Marjoned, selain berkaitan sebagai tempat ibadah, fungsi lain masjid adalah: Masjid merupakan temoat bermusyawarah kaum muslimin guna memecahkan persoalan yang timbul dalam masyarakat. Masjid merupakan temoat kaum muslimin untuk berkonsultasi, mengajikan kesulitan-kesulitan, meminta bantuan dan pertolongan. Masjid tempat membina keutuhan ikatan jemaah dan kegotong-royongan di dalam mewujudkan kesejahteraan bersama. Masjid dengan mejelis taklimnya merupakan wahana untuk meningkatkan kecerdasan dan ilmu pengetahuan kaum muslimin. Masjid tempat untuk mengumpulkan dana, menyimpan, dan membaginya. Masjid tempat melaksanakan pengaturan dan supervisi sosial.

KEDUA, MEMPERSATUKAN KELOMPOK ANSHAR DAN MUHAJIRIN YANG BERSELISIH. 

Dalam sejarah kota Madinah, penduduk asli Madinah terdiri dari dua suku Arab yaitu Aus dan Khazraj. Sebelum kedatangan Rasulullah, dua suku ini sudah cukup lama terlibat konflik dan permusuhan. Walaupun begitu, suku Aus dan Khazraj sebenarnya merasa lelah dengan permusuhan di antara mereka dan mereka berusaha untuk menghentikan konflik yang ada.  

Selanjutnya, enam orang pemuda Yastrib bertemu dengan Rasulullah di Aqabah Mina. Keenam pemuda tadi tertarik dengan ajaran Rasulullah dan yakin bahwa Rasulullah mampu membawa harapan bagi bersatunya dua suku yang berselisih.  

ada akhirnya, proses baiat Aqabah pertama terlaksana dan diikuti oleh dua belas orang. Baiat Aqabah kedua diikuti lebih banyak orang, yaitu 70 orang hingga terbentuklah komunitas muslim dari suku Aus dan Khazraj di Madinah. Komunitas muslim ini semakin lama semakin berkembang terutama setelah datangnya Nabi Muhammad SAW ke Madinah.

Kelompok dari komunitas ini berperan sebagai pembela dan pendukung Rasulullah dan para sahabat yang hijrah ke Madinah, baik yang sudah ada sebelum Rasulullah datang maupun setelah kedatangan Nabi Muhammad SAW.

Suku Aus dan Khazraj tadi kini berubah menjadi kaum Anshar, yakni para penolong yang membantu kaum muslimin Makkah yang hendak hijrah ke Madinah. Sahabat-sahabat Nabi yang hijrah dari Mekah ke Madinah disebut kaum Muhajirin.

Kaum Muhajirin datang ke Madinah menempuh perjalanan sejauh 450 kilometer dengan segala keterbatasan. Segala harta kekayaan mereka mulai dari rumah, ternak, kebun, dan kekayaan lainnya mereka tinggalkan di Mekah.

Bagi Abdurrrahman bin Auf, yang terkenal sangat kaya, juga rela meninggalkan hartanya. Karena baginya, bisa hijrah ke Madinah saja sudah merupakan keberkatan karena tokoh Quraish menghalangi mereka semua untuk hijrah dengan segala upaya mereka.

Para kaum Muhajirin yang hijrah ke Madinah, mereka banyak dibantu oleh kaum Anshar yang bersedia menampung mereka yang tidak bisa menginap di Masjid yang baru dibangun Rasulullah. Rasulullah-lah yang dengan upayanya yang cemerlang, yang tidak pernah dilakukan oleh pemimpin manapun, yang berhasil mempersatukan kaum Anshar dan kaum Muhajirin. 

Di rumah Anas bin Malik, Rasulullah mempersaudarakan sembilan puluh orang laki-laki dari kaum Anshar dan Muhajirin. Hal ini terdapat dalam QS Al-Anfal 8:75 yang berbunyi, “Dan orang-orang yang beriman sesudah itu kemudian berhijrah serta berjihad bersamamu maka orang-orang itu termasuk golonganmu (juga).”

“Orang-orang yang mempunyai hubungan kerabat itu sebagiannya lebih berhak terhadap sesamanya (daripada yang bukan kerabat) di dalam kitab Allah. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.” 

Setelah dipersaudarakan oleh Nabi, kedua kaum berbagi hampir apa saja yang mereka miliki. Merekahlah yang menjadi komunitas masyarakat Muslim pertama di Madinah.

Itu tadi sedikit sejarah kota Madinah mulai dari sebelum kedatangan Rasulullah hingga Rasulullah hijrah ke Madinah. Keberhasilan Beliau dalam mempersatukan dan mempersaudarakan kaum Anshar dan kaum Muhajirin membentuk komunitas masyarakat Muslim di kota suci kedua ini. 

Ali ra. dipilih sebagai saudara beliau sendiri, Abu Bakar dipersaudarakan dengan Kharijah Ibn Zuhair dan Ja’far Ibn Abi Thalib dipersaudarakan dengan Muaz Ibn Jabbal. Demikianlah nabi telah mempersatukan tali persaudaraan mereka. Dengan demikian terciptalah persaudaraan yang berdasarkan agama, sebagai pengganti dari persaudaraan yang berdasarkan ras dan suku sebagaimana yang telah dipraktekan  orang-orang Jahiliyyah sebelumnya.  

KETIGA, MENJADI MODERASI BERAGAMA PERJANJIAN SALING MEMBANTU ANTARA KAUM MUSLIMIN DENGAN NON-MUSLIM. 

Penduduk Madinah saat itu terdiri dari tiga golongan: kaum muslimin, Yahudi (yang terdiri dari Bani Nadhir dan Quraidhah) dan bangsa Arab yang masih pagan (penyembah berhala). Karena itu nabi mempersatukan mereka dalam satu masyarakat yang terlindung, sebagaimana yang terumuskan dalam Piagam Madinah. 

nilai dan perspektif Moderasi Beragama telah inheren pada diri Rasulullah Muhammad SAW, pada ajaran-ajarannya, terukur dalam sikapnya, dan terpancar pada tindakannya.

Rentang kesejarahan dengan periode nubuwwah telah demikian lama, namun Muhammad SAW memberi teladan perilaku dan inspirasi yang demikian nyata dalam mengelola heterogenitas dengan prinsip penghargaan terhadap hak asasi dan sikap saling memuliakan. Di luar jaminan Al Quran atas semua keutamaannya, teladan dan tindakan Muhammad SAW tersebut dengan sendirinya menempatkannya menjadi rahmat bagi seluruh umat manusia, baik yang beriman kepadanya maupun yang tidak.  

Sebagai produk yang lahir dari rahim peradaban Islam, Piagam Madinah diakui sebagai bentuk perjanjian dan kesepakatan bersama bagi membangun masyarakat Madinah yang plural, adil, dan berkeadaban. 

Di mata para sejarawan dan sosiolog ternama Barat, Robert N Bellah, Piagam Madinah yang disusun Rasulullah itu dinilai sebagai konstitusi termodern di zamannya, atau konstitusi pertama di dunia. Berikut petikan lengkap terjemahan Piagam Madinah yang terdiri dari 47 pasal:

Preambule:

Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih dan Maha Penyayang. Ini adalah piagam dari Muhammad, Rasulullah SAW, di kalangan mukminin dan Muslimin (yang berasal) dari Quraisy dan Yatsrib (Madinah), dan yang mengikuti mereka, menggabungkan diri dan berjuang bersama mereka.

Pasal 1: Sesungguhnya mereka satu umat, lain dari (komunitas) manusia lain.

Pasal 2: Kaum Muhajirin (pendatang) dari Quraisy sesuai keadaan (kebiasaan) mereka, bahu-membahu membayar diat di antara mereka dan mereka membayar tebusan tawanan dengan cara yang baik dan adil di antara mukminin.

Pasal 3: Banu 'Awf, sesuai keadaan (kebiasaan) mereka, bahu-membahu membayar diat di antara mereka seperti semula, dan setiap suku membayar tebusan tawanan dengan baik dan adil di antara mukminin.

Pasal 4: Banu Sa'idah, sesuai keadaan (kebiasaan) mereka, bahu-membahu membayar diat di antara mereka (seperti) semula, dan setiap suku membayar tebusan tawanan dengan cara yang baik dan adil di antara mukminin. Pasal 5: Banu al-Hars, sesuai keadaan (kebiasaan) mereka, bahu-membahu membayar diat di antara mereka (seperti) semula, dan setiap suku membayar tebusan tawanan dengan cara yang baik dan adil di antara mukminin.

Pasal 6: Banu Jusyam, sesuai keadaan (kebiasaan) mereka, bahu-membahu membayar diat di antara mereka (seperti) semula, dan setiap suku membayar tebusan tawanan dengan cara yang baik dan adil di antara mukminin.

Pasal 7: Banu al-Najjar, sesuai keadaan (kebiasaan) mereka, bahu-membahu membayar diat di antara mereka (seperti) semula, dan setiap suku membayar tebusan tawanan dengan cara yang baik dan adil di antara mukminin.

Pasal 8: Banu 'Amr Ibn 'Awf, sesuai keadaan (kebiasaan) mereka, bahu-membahu membayar diat di antara mereka (seperti) semula, dan setiap suku membayar tebusan tawanan dengan cara yang baik dan adil di antara mukminin.

Pasal 9: Banu al-Nabit, sesuai keadaan (kebiasaan) mereka, bahu-membahu membayar diat di antara mereka (seperti) semula, dan setiap suku membayar tebusan tawanan dengan cara yang baik dan adil di antara mukminin.

Pasal 10: Banu al-'Aws, sesuai keadaan (kebiasaan) mereka, bahu-membahu membayar diat di antara mereka (seperti) semula, dan setiap suku membayar tebusan tawanan dengan cara yang baik dan adil di antara mukminin.

Pasal 11: Sesungguhnya mukminin tidak boleh membiarkan orang yang berat menanggung utang di antara mereka, tetapi membantunya dengan baik dalam pembayaran tebusan atau diat.

Pasal 12: Seorang mukmin tidak dibolehkan membuat persekutuan dengan sekutu mukmin lainnya, tanpa persetujuan dari padanya.

Pasal 13: Orang-orang mukmin yang takwa harus menentang orang yang di antara mereka mencari atau menuntut sesuatu secara zalim, jahat, melakukan permusuhan atau kerusakan di kalangan mukminin. Kekuatan mereka bersatu dalam menentangnya, sekalipun ia anak dari salah seorang di antara mereka.

Pasal 14: Seorang mukmin tidak boleh membunuh orang beriman lainnya lantaran (membunuh) orang kafir. Tidak boleh pula orang mukmin membantu orang kafir untuk (membunuh) orang beriman.

Pasal 15: Jaminan Allah satu. Jaminan (perlindungan) diberikan oleh mereka yang dekat. Sesungguhnya mukminin itu saling membantu, tidak tergantung pada golongan lain.

Pasal 16: Sesungguhnya orang Yahudi yang mengikuti kita berhak atas pertolongan dan santunan, sepanjang (mukminin) tidak terzalimi dan ditentang (olehnya).

Pasal 17: Perdamaian mukminin adalah satu. Seorang mukmin tidak boleh membuat perdamaian tanpa ikut serta mukmin lainnya di dalam suatu peperangan di jalan Allah Allah, kecuali atas dasar kesamaan dan keadilan di antara mereka.

Pasal 18: Setiap pasukan yang berperang bersama kita harus bahu-membahu satu sama lain.

Pasal 19: Orang-orang mukmin itu membalas pembunuh mukmin lainnya dalam peperangan di jalan Allah. Orang-orang beriman dan bertakwa berada pada petunjuk yang terbaik dan lurus.

Pasal 20: Orang musyrik (Yatsrib) dilarang melindungi harta dan jiwa orang (musyrik) Quraisy, dan tidak boleh bercampur tangan melawan orang beriman.

Pasal 21: Barang siapa yang membunuh orang beriman dan cukup bukti atas perbuatannya, harus dihukum bunuh, kecuali wali si terbunuh rela (menerima diat). Segenap orang beriman harus bersatu dalam menghukumnya.

Pasal 22: Tidak dibenarkan bagi orang mukmin yang mengakui piagam ini, percaya pada Allah dan Hari Akhir, untuk membantu pembunuh dan memberi tempat kediaman kepadanya. Siapa yang memberi bantuan atau menyediakan tempat tinggal bagi pelanggar itu, akan mendapat kutukan dan kemurkaan Allah di hari kiamat, dan tidak diterima daripadanya penyesalan dan tebusan. 

KEEMPAT, MELETAKKAN DASAR POLITIK, EKONOMI DAN SOSIAL BAGI TERBENTUKNYA  “MASYARAKAT BARU”. 

Seperti analisis Montgomery Watt (1989), hijrah nabi pada tahun 622 M menunjukkan permulaan kegiatan politiknya. Namun beliau tidak dengan tiba-tiba mendapatkan kekuatan politik yang begitu besar itu melainkan tumbuh dengan perlahan-perlahan.

Konsesi-konsesi dengan warga Madinah yang akan beliau masuki (ketika beliau masih berada di Makkah) berarti pendirian badan politik baru, yang didalamnya terdapat kelonggaran untuk merealisasikan potensi politik dari pemikiran Al-Qur’an. Itulah sosok Muhammad, orang pertama yang memikirkan proses perubahan yang terjadi dalam masyaralat Makkah secara serius, radikal dan humanistik. Beliau tidak sekadar menyeru orang untuk men-tauhid-kan Allah, melainkan juga membangun masyarakat baru yang demokratis, berperadaban, dan tidak korup. 

TAG : EMPAT LANGKAH SUKSES NABI MUHAMMAD DALAM MERAIH KEMENANGAN DAN PEMMBENTUKAN NEGARA MADANI AMAN ADIL DAMAI DAN MAKMUR   

SUMBER : www.republika.co.id dan dari berbagai sumber

Sabtu, 20 November 2021


Sahabat Hebat Mulia

Kedudukan seorang pemimpin dalam Islam sangatlah penting. Bahkan keberadaannya FARDHU KIFAYAH, dimana setiap manusia akan berdosa apabila tidak adanya seorang pemimpin pun dan pembebanan hukum tersebut terbebas manakala salah seorang dari umat telah terpilih menjadi pemimpin

Pemimpin dalam sebuah organisasi memiliki peranan penting dalam mengarahkan, mangatur, mengelola dan mempengaruhi para bawahannya. Tanpa adanya orang yang mengatur dan mengarahkan suatu organisasi niscaya organisasi tersebut tidak adakan bisa mencapai tujuannya sesuai dengan visi dan misinya.

Kepemimpinan Bukan Semata Kekuasaan, Bukan Jabatan Dan Kewenangan Yang Mesti Dibanggakan dan  bukan PENGHARGAAN.

Kepemimpinan Bukan Pula Barang Dagangan Yang Dapat Diperjual Belikan.

Kepemimpinan Yang Tidak Dijalankan Secara Professional Dan Proporsional Adalah Penghianatan Terhadap Allah Dan Rasul-nya.

Hakekat kepemimpinan dalam pandangan Islam adalah AMANAH yang harus dijalankan dengan baik dan dipertanggungjawabkan bukan saja di dunia tapi juga di hadapan Allah nanti di akhirat. 

Berikut 6 Prinsip - prinsip kepemimpinan Sukses dalam Islam MENURUT IBNU KHOLDUN KITAB MUQODIMAH


1. QUDWAH HASANAH

Kepemimpinan akan menjadi efektif apabila dilakukan tidak hanya dengan nasihat tapi juga dengan ketauladanan yang baik dan bijaksana.

“Sesungguhnya Telah Ada Pada (Diri) Rasulullah Itu Suri Teladan Yang Baik Bagimu (Yaitu) Bagi Orang Yang Mengharap (Rahmat) Allah & Hari Kiamat Dan Dia Banyak Menyebut Allah”. QS: Al-ahzab : 21

Pemimpin adalah Sosok yang mampu mewujudkan teori kepemimpinan yang telah dimilikinya dalam kehidupan praktek organisasi, baik melalui tingkah laku maupun konsep – konsep pemikiran.

Rosulullah SAW adalah Great Leader in The World (Michael H. Hart dalam Buku Seratus Tokoh Paling Berpengaruh di Dunia)

2. MUSYAWWARAH


Perlibatan Seluruh Komponen Masyarakat Secara Proporsional Dalam Keikutsertaan Dalam Pengambilan Sebuah Keputusan Atau Kebijaksanaan.

MENGAMBIL SUATU KEPUTUSAN ATAU KEBIJAKSANAAN DIHARUSKAN TIDAK HANYA MENGAMBIL TINDAKAN ATAS DASAR PERSEPSINYA SENDIRI SAJA, AKAN TETAPI HARUS MELIBATKAN BERBAGAI KOMPONEN BAIK ITU MASYARAKAT, MAUPUN ANGGOTA-ANGGOTA LAIN DALAM PEMERINTAHAN ITU SENDIRI.

"Maka berkat rahmat Allah engkau (Muhammad) berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya engkau bersikap keras dan berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekitarmu. Karena itu maafkanlah mereka dan mohonkanlah ampunan untuk mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian, apabila engkau telah membulatkan tekad, maka bertawakallah kepada Allah. Sungguh, Allah mencintai orang yang bertawakal." (QS. Ali Imran: 159).

tafsir dari Ibnu Katsir menyebutkan bahwa Rasulullah SAW selalu bermusyawarah dengan mereka apabila menghadapi suatu masalah. Di antaranya musyawarah dalam urusan peperangan, di antaranya adalah musyawarah mengenai poisisi Rasulullah dalam perang. Hingga akhirnya Al-Munzir ibnu Amr mengusulkan agar Rasulullah berada di hadapan pasukan kaum muslim).

Selain itu, Rasulullah pun pernah mengajak kaum muslim bermusyawarah sebelum Perang Uhud. Musyawarah itu terkait dengan pilihan Rasulullah untuk tetap berada di Madinah atau justru keluar menyambut kedatangan musuh. Kemudian hasilnya sebagian besar dari mereka mengusulkan agar semuanya berangkat menghadapi mereka. Rasulullah pun berangkan bersama pasukannya menuju musuh-musuhnya berada.

Musyawarah lainnya dilakukan oleh Rasulullah dalam Perang Khandaq. Rasulullah meminta pendapat dari kaum muslimin tentang perdamaian dengan golongan yang bersekutu. Rasul mengusulkan untuk memberi sepertiga dari hasil buah-buahan Madinah.

Namun usul itu ditolak oleh dua orang Sa'd, yaitu Sa'd ibnu Mu'az dan Sa'd ibnu Ubadah. Pada akhirnya Rasulullah menuruti pendapat mereka.

Dalam Perjanjian Hudaibiyah, Rasulullah kembali mengajak kaum muslimin untuk bermusyawarah. Rasul mengusulkan apakah sebaiknya mereka melakukan penyerangan pada orang-orang musyrik.

Abu Bakar As-Siddiq pun berpendapat, "Sesungguhnya kita datang bukan untuk berperang, melainkan kita datang untuk melakukan ibadah umrah."

Kemudian Rasulullah menghargai pendapat Abu Bakar tersebut. Berdasarkan kisah-kisah yang disebutkan sebelumnya, dapat dibuktikan bahwa hal itulah yang membuat kaumnya patuh dan setia dengan Rasul. Sebab keputusan-keputusan dari Rasulullah merupakan hasil musyawarah bersama di antara mereka sendiri.

Dalam Surah Ali Imran ayat 159 ini juga Allah berfirman untuk selalu bertawakallah kepada Allah setelah mencapai hasil mufakat dalam suatu musyawarah. Seperti Rasulullah dan kaumnya yang tetap berjuang dan berjihad di jalan Allah dengan tekad yang bulat tanpa menghiraukan bahaya dan kesulitan yang mereka hadapi.

3. ADIL – AL-’ADALAH

Prinsip kepemimpinan yang tidak memilih pada salah satu pihak manapun. Tapi pegangannya hanya didasarkan pada kebenaran semata berdasarkan Al-Qur’an dan Sunah.

“Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu Pemimpin) berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat dan Alloh melarang dari perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan. Dia memberi pelajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran. (QS. AN Nahl 90)”

“Dan Kami Allah menjadikan mereka itu sebagai pemimpin-pemimpin yang memberi petunjuk dengan perintah Kami dan Kami wahyukan kepada mereka agar berbuat kebaikan, melaksanakan shalat, menunaikan zakat dan hanya kepada Kami mereka menyembah. (QS. Anbiya : 73)”.

4. KELEMBUTAN HATI DAN SALING MENDOAKAN

Pemimpin yang mengikuti pribadi Rasul dan para sahabat yang lembut hatinya, halus perangainya dan santun perkataannya.

“Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. Karena itu maafkanlah mereka, mohonkanlah ampun bagi mereka, dan bermusyawaratlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, maka bertawakkallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakkal kepada-Nya. “ Q.S Ali-Imran ayat 159

5. KEBEBASAN BERIFIKIR, KREATIVITAS DAN BERIJTIHAD.

Kepemimpinan yang terus berpikir, inovatif, kreatif dengan ijtihad tajamnya untuk menjaga dan membela yang dipimpinnya.

Terdapat lebih dari 640 ayat yang mendorong manusia untuk berpikir. Oleh karena itu kita, diperintahkan oleh Syari’at untuk menggunakan akal pikiran kita. Allah telah mengistimewakan manusia dibandingkan dengan makhluk lainya dengan adanya akal dan kecerdasan yang tinggi.

“….Kemudian Kami jadikan dia (manusia) makhluk yang unik. Maka Maha Sucilah Allah, Pencipta Yang Paling Baik.” (QS. Al Mu’min)

“Demikianlah, Allah menerangkan kepadamu ayat-ayat–Nya, agar kamu berpikir”(QS. Al Baqarah [2]: 219)

6. KOLABORATIF – BERSINERGI

Kepemimpinan yang baik adalah yang mengedapnakan Sinergitas dengan Membangun Kebersamaan Dan Mengoptimalkan Sumberdaya manusia yang ada. Menciptakan kolaborasi dalam kebaikan dan taqwa

“Dan tolong-menolonglah kamu sekalian pada kebaikan dan takwa dan jangan tolong-menolong dalam dosa dan permusuhan ....“Q.S. al-Maidah ayat 3)

tag : 6 Prinsip - prinsip kepemimpinan Sukses dalam Islam MENURUT IBNU KHOLDUN KITAB MUQODIMAH

Sabtu, 13 November 2021


Artikel lainnya : Jurus Jitu Masuk Parlemen "Mengapa Anda HARUS menjadi Pemenang, MENANG, menang dan terus MENANG ?"

Siapa yang punya keinginan untuk Sukses Memenangkan Pilkada ? Hati Merasa bahagia dalam berjuang dan bisa merasakan rasa syukur saat memenagkan kandidatnya. 

nah Berikut 4 Cara Sukses Memenangkan Pilkada menurut para pakar strategy

Cara Sukses Memenangkan Pilkada Pertama, manfaatkan klaim elektabilitas. "Misalnya, kalau saya terpilih saya akan memberikan kemudahan akses kepada setiap lapisan masyarakat," ujar dia dalam seminar 'Strategi Pemenangan Pilkada' yang digelar Republika di Jakarta, Kamis (25/3). Untuk mendukung klaim itu, kata dia, kandidat tidak boleh mengungkapkan pernyataan atau klaim yang tidak mencerminkan kalayakan seorang kandidat untuk dipilih.

Cara Sukses Memenangkan Pilkada Kedua, jalankan konsep horse races (pacuan kuda). Effendi menilai pelaksanaan Pilkada ibarat pacuan kuda yang melibatkan para kandidat. Pada bagian ini, para calon diharuskan cepat dan tanggap terhadap isu yang membantu untuk menaikkan elektabilitas.

Cara Sukses Memenangkan Pilkada Ketiga, terapkan rumus teori-teori public relation dan public opinion, serta yang termutakhir adalah teori co-creation guna menghadirkan elektabilitas tinggi bagi para calon. "Dengan waktu yang terbatas, opini publik sangat diperlukan," ujar dia.

Cara Sukses Memenangkan Pilkada Keempat, Gozali melihat penciptaan satu atau dua simbol yang memorable sangat penting. Misalnya saja, Kata dia, Obama ketika berdebat dengan saingannya kala itu John McCain. Ketika memasuki panggung debat, Obama tidaklah berjalan seperti biasa melainkan lari kecil. "Apa yang dilakukan obama merupakan bentuk calon pemimpin yang berasal dari kaum muda. Berbeda dengan McCain yang hanya berjalan, seolah membenarkan dirinya sebagai sosok yang tua," katanya.

Dalam penilaiannya, sejak era reformasi, pelaksanaan Pilkada banyak memiliki kelemahan dan itu hanya bisa dihilangkan dengan keberadaan komitmen kuat dari pemerintah. Selain peraturannya tidak lengkap, menurut dia, penyelesaian kasus-kasus yang menuntut adanya audit dana kampanye juga tidak pernah terjadi.


Nah Ini juga ada artikel keren tentang Cara Sukses Memenangkan Pilkada yang lebih detail, berikut uraiannya : 

Tak bisa dipungkiri lagi bahwa pilkada merupakan sebuah peristiwa politik. Proses dan hasil pilkada bisa didapatkan dari analisis dan mekanisme pasar dan juga pendekatan makro dan mikro ekonomi.

Memenangkan Pilkada (kandidat Gubernur/Bupati/Walikota) tidak mudah, membutuhkan analisis terhadap kalkulasi ekonomi yang akurat yaitu bagaimana mengurangi resiko-biaya sosioekonomi dan sosiopolitik.

Efisiensi penting dalam berbagai bidang baik dalam pelaksanaan Pilkada (KPU/Desk Pilkada) maupun cara memenangkan Pilkada (kandidat/ koalisi/non koalisi partai pendukung).

Tim sukses kandidat Pilkada seharusnya berpikir strategik-efisien bagaimana mengurangi resiko dan meningkatkan keuntungan/manfaat (”to minimize risks and to maximizize profits”).

SURVEY

Pilkada adalah proses demokrasi yang dapat diukur, dikalkulasi, dan diprediksi dalam proses maupun hasilnya.

Survei adalah salah satu pendekatan yang cukup penting dilakukan untuk mengukur, mengkalkulasi, dan memprediksi bagaimana proses dan hasil pilkada yang akan berlangsung, terutama menyangkut peluang kandidat.

Saat ini sudah waktunya untuk meraih kemenangan dalam pilkada berdasarkan data empirik, ilmiah, terukur, dan dapat diuji.

Sebagai salah satu aspek penting strategi pemenangan kandidat pilkada, survei bermanfaat untuk melakukan pemetaan kekuatan politik. Dalam hal ini, tim sukses semestinya membuat survei untuk:
memetakan posisi kandidat di mata masyarakat;

Memetakan keinginan pemilih;

Mendefinisikan mesin politik yang paling efektif digunakan sebagai vote getter; serta

Mengetahui media yang paling efektif untuk kampanye.

Tim sukses harus mengandalkan survey untuk menentukan strategi pemenangan kandidat.

Untuk mengetahui bagaimana peta dukungan dan preferensi pemilih terhadap kandidat berdasarkan beberapa aspek anatar lain wilayah, usia, jenis kelamin, pekerjaan, agama, afiliasi keagamaan dan organisasi sosial, serta tingkat sosial-ekonomi.

Untuk mengetahui bagaimana tingkat popularitas kandidat di masyarakat, baik pada masa pra-kampanye maupun pada masa kampanye menjelang pemilihan. Melalui survei, tim sukses akan dapat memperkirakan seberapa besar dana yang diperlukan untuk membiayai kampanye.

Melalui survei tim sukses dapat mengemas pencitraan kandidat sesuai dengan ideal yang diharapkan pemilih dan dapat menggunakan media kampanye yang tepat.

Untuk mengidentifikasi isu-isu strategis yang berkembang di masyarakat sebagai bahan kampanye kandidat dan dapat menyusun program kampanye sesuai kehendak pemilih. Untuk mengetahui besaran peluang atau probabilitas menang kandidat dalam pilkada.

Sarana ”sosialisasi” kandidat kepada masyarakat.

Survey perlu diadakan minimal 3 kali sebelum hari H pilkada dilakukan.

Survey pertama, sebaiknya dilakukan secepat mungkin. Sebab kandidat yang tahu situasi lebih cepat memiliki kemungkinan menang lebih besar. Survei pertama ini digunakan untuk mengukur modal dasar yang dimiliki kandidat dan mengukur harapan masa pemilih.

Survei pertama dipakai sebagai dasar pencitraan kandidat, dan strategi pemasaran dan pemenangan kandidat.

Survey kedua diadakan 2-3 bulan setelah tim sukses bergerak memasarkan kandidat (berkampanye). Survei ini digunakan untuk mengetahui seberapa efektif strategi kampanye yang telah dilakukan.

Survey ketiga diadakan pada saat pelaksanaan kampanye pilkada. Survei ini digunakan untuk mengetahui seberapa efektif strategi kampanye dan upaya pemenangan yang telah dijalankan. Juga untuk menilai berapa kira-kira perolehan suara kandidat dalam pilkada nanti.

JARGON Singkatan Naman Calon Kandidat

Orang Indonesia lebih cepat mengenal kata atau merek yang terdiri dari dua suku kata. Mirip dengan strategi pembuatan merek yang menganjurkan menggunakan kata sederhana agar mudah diingat, mudah dibaca dan ditulis.

Lalu bagaimana dengan merek yang menggunakan lebih dari dua suku kata? Tentu saja tetap bisa sukses dipasar dengan menggunakan berbagai strategi. Yang pasti effort dan waktu yang digunakan akan berbeda.

Sebagai contoh, YAMAHA yang baru saja sukses menjadi market leader setelah melewati masa yang cukup panjang menghadapi dominasi Honda.

Beberapa merek yang panjang menggunakan strategi singkatan agar lebih mudah dikenali dan diingat.

Sebagai contoh Mantan Presiden Indonesia Bpk. Susilo Bambang Yudhoyono disingkat SBY, merek Hawlett Packard disingkat HP, Studio 21 disingkat TO, Mc Donald dikenal dengan McD, Kentucky Fried Chicken menjadi KFC, PT. Telekomunikasi Indonesia dikenal dengan TELKOM, Excelcomindo disingkat XL, dan lain sebagainya.

Tim Sukses Calon Walikota telah memikirkan berbagai strategi untuk menguasai benak calon pemilih. Termasuk strategi pemilihan singkatan bagi nama calon untuk menjadi materi promosi.

Konsep memasarkan Calon Walikota adalah personal branding strategy. Karena nama calon walikota juga sama dengan merek. Sehingga menjadi penting untuk mempelajari dan meng-implementasi-kan konsep personal branding ini.

Perlu diingat bahwa dalam pemasaran, tiada lain bertujuan menciptakan persepsi terhadap merek untuk masuk ke benak pasar (mind share) hingga menguasai hati pemilih (heart share).

Mengapa heart share? Karena para pemilih kita adalah pasar yang rasional dan akan bertindak sesuai dengan hati nuraninya.

Sumber Cara Sukses Memenangkan Pilkada  winstarlink. com

Sabtu, 06 November 2021


Oleh DR. Salim Al-Jufri


Sahabat HEBAT mulia, kali ini saya akan membagikan salah satu intisari nasehat dari guru kita, Wakil Ketua Persatuan Ulama Muslim Internasional, yaitu DR.Salim.

Nasehat sangat serat makna dan penuh manfaat dari DR.Salim, Karena DR.Salim bukan hanya sosok pribadi pilihan para ulama International Union of Muslim Scholars (IUMS) yang digelar di Turki,2018, Tapi beliau juga adalah guru yang cerdas, santun dan penuh cinta kepada ummat dan rakyat indonesia dan dunia.

Berikut Nasehat DR.Salim Untuk Calon Anggota Dewan, Para Legislator terpilih, para calon kepala daerah, pimpinan daerah, calon pemimpin nasional dan internasional.

Saudaraku yang dicintai Alloh SWT.

PARA PENDIRI BANGSA TELAH BERSEPAKAT BAHWA Indonesia yang merdeka tanggal 17 Agustus 1945 memilih bentuk Negara Kesatuan (unitary state) dan Republik yang berdasarkan kedaulatan rakyat. Padahal, sebelum Indonesia merdeka, di wilayah Nusantara ini telah berdiri kerajaan atau kesultanan besar seperti Sriwijaya, Majapahit atau Aceh Darussalam. Tetapi, Indonesia merdeka memilih bentuk Republik bukan Kerajaan. Dan, para raja atau sultan itu legowo bergabung dalam NKRI.

Sebagai konsekuensi dari bentuk Republik, kita menerapkan sistem demokrasi yang berdasarkan nilai luhur Pancasila: “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan” (sila keempat). 

Demokrasi yang kita pilih harus dipimpin oleh ‘hikmat kebijaksanaan’, bukan kebebasan tanpa batas yang menjurus anarki atau demokrasi yang dikebiri plutokrasi (kekuasaan yang dikendalikan orang-orang superkaya). Para pemimpin yang memiliki hikmah dan bijaksana itu bermusyawarah dalam lembaga perwakilan. Sehingga DPR, DPD dan MPR RI adalah lembaga yang menampung para wakil rakyat yang memiliki hikmat kebijaksanaan.

Salah satu parameter demokrasi adalah terselenggaranya pemilihan umum dan pemilihan presiden di tingkat nasional, serta pemilihan kepala daerah (pilkada) di tingkat Provinsi, Kabupaten dan Kota. Karena itu, berpartisipasi dalam Pilkada merupakan salah satu tugas demokrasi, agar terjaga pilarpilar kedaulatan rakyat hingga ke masyarakat di pelosok daerah. Meskipun, penyelenggaraan Pilkada pada tahun 2020 terjadi dalam suasana sulit akibat pandemi Covid-19.

Saudaraku yang dirahmati Alloh SWT. Jika kalian ingin menang dalam kontestasi politik dan bisnis,

Cara Kemenangan yang Petama : Yakinlah Atas Janji Alloh, bahwa Kemenang dan Kedudukan akan diberikan bagi Orang yang Beriman dan Berbuat Kebajikan

“Allah telah menjanjikan kepada orang-orang di antara kamu yang beriman dan yang mengerjakan kebajikan, bahwa Dia sungguh, akan menjadikan mereka berkuasa di bumi”. (An-Nur/24: 55)

“Dan sungguh, telah Kami tulis di dalam Zabur setelah (tertulis) di dalam Adz-Dzikr (Lauh Mahfuzh), bahwa bumi ini akan diwarisi oleh hamba-hamba-Ku yang shalih”. (QS. Al-Anbiya Ayat 105)

"Apabila telah datang pertolongan Allah dan kemenangan, dan kamu lihat manusia masuk agama Allah dengan berbondong-bondong, maka bertasbihlah dengan memuji Tuhanmu dan mohonlah ampun kepada-Nya. Sesungguhnya Dia adalah Maha Penerima Tobat". (QS An Nashr : 1-3).

Cara Kemenangan yang Kedua : Menangkanlah Agama Alloh SWT.

"Wahai orang-orang yang beriman! Jika kamu menolong (agama) Allah, niscaya Dia akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu." (QS. Muhammad Ayat 7)

Cara Kemenangan yang Ketiga : Menangkanlah Hati Manusia

Saudaraku yang mencintai Alloh SWT. Sejak 14 abad yang lalu, Baginda Nabi Muhammad memberikan petunjuk kepada kita, agar kita mampu memenangkan kontentasi politik dan bisnis, yakni dengan emapat cara paling istimewa :

1. AFSUS SALAM, tebarkan salam yaitu tebarkan kedamaian, ketentraman. Banyak senyum dan membahagiakan orang lain
2. WAAT'IMUT TOAM, berilah makan yaitu peduli, peka dan bermanfaat dan menolong orang lain
3. WASHILUL ARHAM, sambung tali persaudaraan yaitu banyak silaturahim dan membangun persaudaraan
4. WASHOLLU BILLAIL WANNASU NIYAM, sholatlah di malam hari ketika manusia terlelap tidur artinya menguatkan hubungan dengan Allah SWT.

Berikut tuntunan Baginda Nabi Muhammad SWT, tentang cara Kemenangan dalam Sabdanya :

Dari ‘Abdullah bin Salâm, ia berkata: “Ketika Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam datang ke Madinah, orang-orang segera pergi menuju beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam (karena ingin melihatnya). Ada yang mengatakan: Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah datang, lalu aku mendatanginya ditengah kerumunan banyak orang untuk melihatnya. Ketika aku melihat wajah Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam , aku mengetahui bahwa wajahnya bukanlah wajah pembohong. Dan yang pertama kali beliau ucapkan adalah, ‘Wahai sekalian manusia, sebarkanlah salam, berikan makan, sambunglah silaturrahim, shalatlah di waktu malam ketika orang-orang tertidur, niscaya kalian akan masuk Surga dengan sejahtera.”(H.R. At-tirmidzi no. 2485).

Semoga Alloh memenangkan kita semua di dunia dan memenagkan kita di akhirat dan memasukan kita dalam Istana Surga Firdaus.

Jumat, 05 November 2021


Oleh Ahmad Syaikhu

NEGARA KESATUAN dipilih dan ditetapkan sejak awal berdirinya sebagai bentuk negara Indonesia, dikuatkan dalam Pasal 1 ayat (1) UUD NRI Tahun 1945, merupakan keputusan yang dipandang paling tepat untuk mewadahi ide persatuan sebuah bangsa yang majemuk seperti Indonesia. Negara kesatuan berarti negara yang memiliki satu pusat pemerintahan saja, tidak ada negara bagian. Dalam konteks Indonesia bernaung dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Data BPS menunjukkan ada sekitar 1331 kelompok suku bangsa di Indonesia, dan 652 bahasa daerah. Luar biasa. Kemajemukan dalam konteks Islam bagian dari keniscayaan, Allah SWT memerintahkan kita untuk saling mengenal.
 
‌يٰۤاَُّيهَا‌الَّناسُ‌اَِّنا‌خَلقَۡنٰكُمۡ‌مِّنۡ‌ذَكَرٍ‌وَّاُنۡثٰى‌وَجَعَلۡنٰكُمۡ‌شُعُوۡبًا‌وَّقَبَاٮِٓلَٕ‌لِتَعَارَفُوۡ‌اؕ‌
اِنَّ‌اَكۡرَمَكُمۡ‌عِنۡدَ‌اللِّٰ‌اَ‌تۡقٰٮكُمۡ‌‌ؕ‌اِنَّ‌اللَّٰ‌عَلِيۡمٌ‌خَبِيۡرٌ

Wahai manusia! Sungguh, Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, kemudian Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa. Sungguh, Allah Maha Mengetahui, Maha Teliti. (Al Hujarat: 13)

Salah satu poin 4 Pilar MPR RI adalah Bhinneka Tunggal Ika, menjadi semboyan pemersatu. Bhinneka Tunggal Ika oleh pendiri bangsa dinilai relevan dengan keperluan strategis Bangsa Indonesia, yang memiliki makna, walaupun di Indonesia terdapat banyak suku, agama, ras, budaya, adat, bahasa, dan lain sebagainya namun tetap satu kesatuan sebangsa dan setanah air.

Islam adalah agama yang tidak dibatasi oleh dimensi ruang dan waktu, batas-batas geografi. Islam sebagai agama penyempurna yang selalu terbuka dengan adan ya perubahan zaman yang semakin modern. Islam komprehensif yaitu islam yang meliputi segala aspek kehidupan, mulai dari aqidah, ibadah, akhlak, sosial, ekonomi, politik, ketatanegaraan, kekeluargaan, kebudayaan, perad ab an dan lain-lain. (Prof. Dr. H. Abuddin Nata, M.A.)

Islam dan Negara tidak dapat dipisahkan, serta keyakinannya bahwa didalam Islam ada banyak ajaran tentang pengaturan sebuah Negara. (Yusuf Qaradhawi)

Ajaran-ajaran Islam yang mempunyai ketatanegaraan dan masyarakat hidup itu mempunyai sifat-sifat yang sempurna bagi kehidupan negara dan masyarakat, dan dapat men– jamin hidup keragaman atas saling harga-menghargai antara berbagai golongan di dalam negara. Maka bukan hal yang salah jika Islam turut berperan dalam membangun bangsa melalui pemerintahan (M. Natsir)

Tidak ada pertentangan antara Islam dengan konsepkonsep kebangsaan, seperti nasionalisme, UUD NRI 1945, ataupun Pancasila yang menjadi dasar dan ideologi negara Indonesia. Justru Islam hadir menjadi inspirasi bagi lahirnya nilai-nilai luhur yang tertuang dalam Pancasila. Seluruh pasal dalam Pancasila dijiwai oleh nilai-nilai Islam, mulai dari nilai Aqidah yang ada pada sila pertama tentang Ketuhanan YME, nilai kemanusiaan, persatuan/ukhuwah, musyawarah, sampai keadilan sosial.

Justru sikap seorang muslim yang baik dan benar adalah berkontribusi semaksimal mungkin bagi kemajuan bangsa. Banyak cara membangun bangsa, dengan terlibat di partai politik, menjadi akademisi, pengusaha, dan lainnya. Semua bisa terlibat membangun bangsa dengan cara masing-masing.

Tetap menjadi agen penting perubahan bangsa, menjalankan fungsi kontrol kepada pemerintah, dan menjadi iron stock pemimpin masa depan Indonesia. Siapkan kepemimpinan yang tangguh dengan memenuhi kriteria integritas yang kokoh, memiliki kapasitas, dan diterima di masyarakat dengan kebermanfaatan nyata yang bisa diberikan. Pemuda kini adalah pemimpin masa depan.

Sumber Utama Artikel Indahnya Islam, Kebangsaan dan Kemajemukan : Buku MERAWAT INDONESIA 
Refleksi Nasionalisme, Demokrasi, dan Kemanusiaan
Penulis Ahmad Syaikhu

Studi Bidang Kepemimpinan dan Kewirausahaan Populer